Kejaksaan mulai melakukan investigasi pada kasus tim penyidik khusus kantor kepresidenan.
Mereka menggeledah dua kantor sekretaris senior presiden urusan sipil, seperti Kantor Sekretaris urusan Anti Korupsi dan Penyelewengan serta Kantor Penyidik Khusus selama 9 jam pada hari Rabu (26/12/18).
Kejaksaan memfokuskan diri pada penyitaan dokumen laporan dari mantan Penyidik Kantor Kepresidenan Kim Tae-woo yang menuduh kantor kepresidenan melakukan pengawasan ilegal terhadap warga negara.
Kim juga dicurigai terlibat dalam kasus suap dan penyimpangan untuk mengamankan informasi dari polisi tahun lalu terkait investigasi kasus suap yang melibatkan kenalannya.
Pada hari Kamis (27/12/18) kejaksaan mengumumkan hasil temuan inspeksinya ke mantan penyidik Kim.