Jaksa memutuskan untuk meminta hukuman berat terhadap mantan penyidik kantor keperesidenan Kim Tae-woo.
Markas inspeksi Kantor Kejaksaan Agung pada hari Kamis (27/12/18) menjelaskan pihaknya membuat keputusan tersebut setelah menyelesaikan inspeksi atas berbagai tuduhan terhadap Kim yang telah berlangsung selama satu bulan terakhir.
Mereka mengatakan Kim terlibat dalam beberapa penyimpangan, termasuk bermain golf dengan beberapa pebisnis dan meminta mereka melakukan pembayaran sebagai imbalan bantuan.
Kim juga diduga telah membocorkan informasi rahasia yang dikumpulkan saat menjabat sebagai mantan penyidik media di kantor kepresidenan.
Kejaksaan juga memastikan bahwa Kim mencoba mendapatkan pekerjaan di Kementerian Sains, Teknologi, Informasi dan Telekomunikasi yang berada di bawah pengawasannya.
Kim pada tahun lalu juga berupaya mendapatkan informasi dari pihak kepolisian tentang investigasi dugaan suap yang melibatkan relasinya.
Dengan keputusan terakhir kejaksaan, Kim akan menghadapi penangguhan tugas atau bahakan pemecatan.
Bulan lalu, kantor kepresidenan meminta jaksa untuk menyelidiki Kim atas tuduhan penyimpangan tersebut.