Pengadilan tingkat banding Seoul menambahkan hukuman penjara pada dua personil terdekat mantan Presiden Park Geun-hye karena terbukti mengambil dana terlarang dari agen mata-mata negara dan mengirimkannya ke Park saat ia berkuasa.
Pengadilan Tinggi Seoul pada hari Jumat (4/1/19) menambahkan hukuman 18 bulan penjara untuk mantan Sekretaris Presiden urusan Umum Lee Jae-man dan hukuman dua setengah tahun untuk mantan Sekretaris Hubungan Masyarakat Ahn Bong-geun.
Pengadilan juga memperpanjang hukuman bagi mantan Sekretaris Presiden Jeong Ho-seong menjadi 18 bulan dengan penundaan eksekusi selama tiga tahun.
Jeong sebelumnya mendapat hukuman penjara sepuluh bulan yang ditangguhkan selama dua tahun pada Juli tahun lalu.
Pengadilan banding juga memerintahkan dua personil tersebut untuk masing-masing membayar denda 100 juta won setelah mengakui tuduhan pada kasus korupsi Park pada tahun 2016 lalu.
Ahn juga diperintahkan untuk menebus dana 13,5 juta won yang ia terima secara pribadi dari seorang pejabat pemerintah.
Ketiganya didakwa atas tuduhan penyuapan, penggelapan dan menghilangkan dana negara atas peran mereka dalam kasus korupsi Park yang mengakibatkan kerugian total 3,5 miliar won dari tahun 2013 dan 2016.