Pemerintah Korea Selatan sedang mendorong pemberian amnesti besar-besaran kepada para narapidana menjelang genap 100 tahun Gerakan Kemerdekaan 1 Maret.
Kementerian Kehakiman pada hari Kamis (10/1/19) telah melakukan pekerjaan untuk memeriksa dan memilih calon yang akan mendapat amnesti khusus.
Ada yang berspekulasi bahwa pemerintah akan memberikan amnesti besar-besaran dengan mempertimbangkan peringatan 100 tahun Gerakan Kemerdekaan 1 Maret dan berdirinya pemerintahan Korea sementara.
Sejumlah besar narapidana yang dihukum atas kasus politik, seperti unjuk rasa anti pemerintah, diperkirakan akan mendapat amnesti, bersama dengan pelaku kejahatan ekonomi sipil sederhana dan pelanggar lalu lintas.
Presiden Moon Jae-in telah melakukan amnesti khusus pada bulan Desember 2017 untuk 6.444 narapidana.