Dewan Korea untuk Keadilan dan Peringatan Korea Selatan pada hari Senin (28/1/19) menyatakan seorang wanita korban perbudakan syahwat tentara Jepang pada masa perang meninggal dunia.
Menurut dewan tersebut, nenek bermarga Lee yang meninggal di usia 93 tahun sempat diculik tentara Jepang saat berusia 17 tahun pada tahun 1942.
Setelah menjadi korban perang ia dikirim ke Mancuria dan kembali menjadi korban perbudakan syahwat tentara Jepang sampai akhirnya Korea Selatan merdeka pada tahun 1945.
Dengan meninggalnya Lee, saat ini tersisa 24 wanita korban perbudakan syahwat yang tercatat dalam daftar pemerintah Korea Selatan.