Antar-Korea
Pengesahan rancangan hukum sanki ekonomi Jepang terhadap Korea Utara
Write: 2004-02-10 00:00:00 / Update: 0000-00-00 00:00:00
Majelis Tinggi Jepang, hari Senin, mengesahkan rancangan hukum sanksi ekonomi tunggal terhadap Korea Utara, termasuk pembatasan pengiriman valuta asing dan kegitan perniagaan.
Menurut hukum itu, Jepang dapat menerapkan sanksi ekonomi tunggalnya terhadap Korea Utara tanpa resolusi PBB atau badan internasional lainnya, apabila Korea Utara mengancam Jepang.
Sehubungan pengesahan rancangan itu, Korea Utara mengutuk keras pemerintah Tokyo karena telah melanggar semangat Deklarasi Pyongyang antara Jepang dan Korea Utara bahkan tetap memihak Amerika Serikat.
Pilihan Editor
Internasional
2026-02-05 13:31:16
Ekonomi
2026-02-06 09:31:01
Internasional
2026-01-29 15:15:50