Kementerian Keuangan AS mengeluarkan denda pada produsen kosmetik yang mengimpor kosmetik mengandung bahan dari Korea Utara.
Perusahaan Kosmetik E.L.F AS telah mengimpor bulu mata buatan senilai 4.427 ribu dolar dari sebuah perusahaan China selama empat tahun, mulai April 2012 hingga Januari 2017.
Perusahaan China membuat bulu mata buatan dari bahan Koreaa Utara kemudian mengekspornya ke E.L.F di AS.
Kementerian tersebut mengatakan E.L.F telah melanggar sanksi atas Korea Utara dan mendapat denda 1,1 miliar won.
Sebelumnya pada bulan Juli tahun lalu pemerintah AS mengeluarkan peringatan pengawasan sanksi terhadap Korea Utara dan akan menjatuhkan hukuman berat bagi pihak yang melanggar.
Ini adalah pertama kali AS memberikan hukuman kepada perusahaan domestik setelah mengeluarkan peringatan tersebut.
Tindakan pemerintah AS itu ditafsirkan bahwa pihaknya akan menjalankan dialog dan sanksi terhadap Korea Utara secara bersama-sama.