Perusahaan Bandara Internasional Incheon memulai langkah-langkah untuk memilih perusahaan-perusahaan yang akan mengoperasikan toko bebas pajak pertama di bagian kedatangan bandara.
Perusahaan pada hari Jumat (1/2/19) mengatakan mereka telah mengeluarkan pemberitahuan resmi untuk proses penawaran.
Hanya perusahaan menengah dan kecil saja yang dapat mengajukan penawaran, selain itu mereka yang tidak memiliki pengalaman dalam bisnis bebas pajak juga dapat mendaftar.
Perusahaan menjelaskan bahwa periode kontrak awal selama lima tahun disesuaikan dengan peraturan di bawah Undang-Undang Pabean, namun dapat diperpanjang sejalan dengan undang-undang lain tentang perlindungan penyewa bangunan komersial.
Perusahaan Bandara Internasional Incheon akan memilih perusahaan yang mengoperasi toko bebas bea tersebut hingga awal bulan April dan melayani penumpang kedatangan mulai akhir bulan Mei di tiga lokasi di Bandara Internasional Incheon, dua di terminal 1dan satu di terminal 2.