Menjelang 100 tahun Hari Gerakan Kemerdekaan 1 Maret, dunia politik berupaya untuk menaikkan kelas bintang jasa bagi pahlawan kemerdekaan.
Menurut dunia politik hari Selasa (5/2/19), anggota parlemen Park Wan-ju dari Partai Demokrat Korea mengusulkan pembuatan peraturan khusus untuk menaikkan bintang jasa bagi Yu Gwan-sun dalam langkah memperingati 100 tahun Gerakan Kemerdekaan 1 Maret dan pendirian Pemerintahan Sementara Republik Korea.
Usulan tersebut menyebutkan bahwa negara dapat mengubah bintang jasa Yu Gwan-sun sesuai jasa dan pengaruhnya bagi negara dan masyarakat melalui pemeriksaan Dewan Negara.
Bintang jasa yang saat ini dianugerahi kepada Yu Gwan-sun adalah bintang jasa kelas tiga dari lima bintang jasa kemerdekaan.
Dengan anggapan bahwa Yu Gwan-sun adalah pahlawan Gerakan Kemerdekaan 1 Maret, maka jasa yang telah dilakukannya dan bintang jasa yang diberikan tidak sesuai.
Anggota parlemen Lee Myung-soo dan 18 anggota dari Partai Kebebasan Korea mengusulkan 'resolusi kenaikan bintang jasa Yu Gwan-sun' dan menuntut kenaikkan bintang jasa Yu Gwan-sun ke kelas 1.