Mulai pertengahan bulan ini tarif minimum taksi di Seoul akan meningkat menjadi 3.800 won, sementara tarif minimum taksi pada larut malam akan menjadi 4.600 won.
Tarif minimum tersebut tercatat meningkat 800 won, sedangkan tarif minimum larut malam naik 1.000 won dari tarif yang saat ini berlaku.
Tarif minimum untuk taksi besar atau taksi mewah akan meningkat 1.500 won menjadi 6.500 won.
Pemerintah Kota Seoul pada hari Rabu (6/2/19) menyatakan mereka akan memberlakukan peningkatan tarif tersebut mulai tgl.16 Februari pukul 04.00 pagi hari.
Untuk itu, pihak Seoul akan memperbarui 70.000 unit taksimeter selama 15 hari mulai tgl.16 Februari mendatang.