Mulai tgl.16 Februari tarif minimum taksi yang beroperasi di Seoul akan meningkat 800 won menjadi 3.800 won, sementara tarif minimum larut malam akan meningkat 1.000 won menjadi 4.600 won.
Pemerintah Metropolitan Seoul pada hari Rabu (6/2/19) menjelaskan tersebut akan berlaku mulai tgl.16 Februari pukul 04.00 pagi.
Tarif dasar untuk taksi berukuran besar dan mewah juga akan naik 1.500 won menjadi 6.500 won.
Untuk itu, pemerintah akan memperbarui 70 ribu unit taksimeter selama 15 hari mulai tgl.16 Februari mendatang.