Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Mantan Ketua Mahkamah Agung Dihukum dengan 47 Dakwaan

Write: 2019-02-11 15:30:40Update: 2019-02-11 15:54:11

Mantan Ketua Mahkamah Agung Dihukum dengan 47 Dakwaan

Photo : YONHAP News

Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada hari Senin (11/2/19) mendakwa mantan Ketua Mahkamah Agung Yang Sung-tae atas 47 dakwaan, termasuk penyalahgunaan kekuasaan, kelalaian tugas dan menyelewengkan dokumen resmi. 

Yang adalah mantan Kepala Pertama Pengadilan Tinggi Korea Selatan yang telah ditangkap sebagai tersangka dan menghadapi pengadilan pidana. 

Dia dituduh menginstruksikan pejabat Administrasi Pengadilan Nasional (NCA) untuk ikut campur dalam uji coba tingkat tinggi dan menggunakannya sebagai pengaruh untuk melobi kantor Presiden Park Geun-hye.

Yang melakukan hal tersebut diduga untuk mendapatkan persetujuan Park dalam membentuk pengadilan banding yang terpisah.

Gugatan di pengadilan tinggi tersebut juga termasuk gugatan perdata yang diajukan korban kerja paksa perusahaan-perusahaan Jepang selama perang. 

Mereka mencari kompensasi dalam persidangan, termasuk saat Serikat Guru dan Pendidikan Korea (KTU) meminta pengakuan sebagai kelompok buruh yang sah. 

Yang juga dituduh menyusun daftar hitam para hakim dan mengumpulkan 350 juta won sebagai dana gelap. 

Yang telah membantah sebagian besar dakwaan terhadapnya, mengatakan kepada jaksa penuntut bahwa ia tidak memiliki pengetahuan tentang tindakan tersebut dan mengatakan staf tingkat kerja terlibat dalam tindakan tersebut. 

Pada hari Senin jaksa penuntut juga mendakwa dua pensiunan hakim Park Byong-dae dan Ko Young-han, yang memimpin NCA ketika Yang menjadi ketua pengadilan. 

Jaksa penuntut percaya Park dan Ko berkolusi dengan Yang pada beberapa kasus besar.

Sementara itu, untuk mantan Wakil Kepala NCA, Lim Jong-hun yang telah mendapat 30 dakwaan, jaksa mendakwanya atas keterlibatan dalam membuat daftar hitam para hakim. 

Dengan dakwaan utama pada hari Senin, jaksa berencana menyelesaikan penyelidikan atas skandal penyalahgunaan kekuasaan yudisial yang mulai dibahas sejak delapan bulan lalu. 

Jaksa penuntut akan memutuskan berapa banyak dari 100 mantan dan mantan hakim yang  menghadapi dakwaan dan menyampaikannya kepada Mahkamah Agung atas keputusan mereka. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >