Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk mengijinkan kapal-kapal penangkap ikan untuk beroperasi di wilayah yang lebih luas di Laut Kuning, seiring dengan meredanya ketegangan hubungan antarKorea.
Kementerian Kelautan dan Perikanan Korea Selatan pada hari Rabu (20/2/19) mengungkapkan bahwa wilayah penangkapan ikan di sekitar lima pulau perbatasan di Laut Kuning akan diperluas sampai 245 ㎢ ke luas total wilayah 1.859 ㎢.
Perluasan wilayah tersebut akan mencapai 84 kali ukuran wilayah Yeouido di Kota Seoul.
Kementerian juga akan mengijinkan penangkapan ikan pada malam hari yang selama 55 tahun terakhir dilarang akibat ketegangan lintas batas, hingga 30 menit sebelum matahari terbit dan setelah matahari terbenam.
Wilayah di sekitar lima pulau perbatasan di bagian barat merupakan zona utama penangkapan ikan Korea Selatan, dengan sekitar 200 kapal penangkap ikan menangkap 4 ribu ton kepiting, udang dan ikan belut laut dengan nilai 30 miliar won setiap tahunnya.
Perluasan wilayah ini diharapkan dapat membantu para penangkap ikan untuk meningkatkan tangkapan mereka sampai 10 persen.