Pemerintah Korea Selatan menilai bahwa pengaruh kegagalan KTT Korea Utara-AS terhadap pasar keuangan domestik terbatas.
Namun, pemerintah akan mempertahankan pengawasan selama 24 jam karena dapat menjadi unsur yang mengubah kondisi pasarnya.
Pemerintah menggelar rapat pemeriksaan dengan instansi bersangkutan pada hari Jumat (1/3/19) untuk memeriksa dampak kegagalan KTT Korea Utara-AS terhadap pasar keuangan domestik dan membahas tindakan penanggulangannya.
Rapat yang dipimpin Asisten Wakil Menteri Strategi dan Keuangan itu diikuti para pejabat dari Kementerian Strategi dan Keuangan, Bank Sentral Korea, Badan Pengawas Keuangan, dan sebagainya.
Indeks Harga Saham Gabungan Korea (KOSPI) turun 39,35 poin, atau 1,76 persen pada hari Selasa (28/2/19), menutup sesi perdagangan di angka 2.195,44.