Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Peternakan menyatakan hari Senin (4/3/19) bahwa Korea Selatan diakui sebagai negara bebas tiga jenis penyakit hewan ternak dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE).
Tiga jenis penyakit tersebut adalah penyakit Bovine Spongiform Encephalopathy (BSE) yang lebih dikenal dengan penyakit sapi gila, Peste des petits ruminants (PPR), dan African Horse Sickness (AHS) yaitu penyakit virus yang menyerang kuda.
Gelar 'Negara Bebas Penyakit Sapi Gila' oleh Korea Selatan tetap terjaga selama enam tahun berturut-turut setelah meraih gelar tertinggi pada tahun 2014 lalu bersama dua jenis penyakit lainnya.
Keputusan tersebut diputuskan secara resmi di sidang umum resmi OIE ke-87 yang digelar di Prancis pada bulan Mei mendatang.
Pemerintah Seoul menyatakan bahwa pakar internasional dari OIE memiliki kepercayaan tinggi atas sistem pemeriksaan penyakit dan pengontrolan catatan terkait penyakit di Korea Selatan.
Melalui gelar tersebut, tingkat standar pengontrolan disinfeksi Korea Selatan diakui secara internasional, serta kepercayaan terhadap keamanan hasil peternakan Korea Selatan juga menjadi lebih tinggi.
Pemerintah menyatakan pentingnya untuk terus mematuhi sistem pemeriksaan dan pencegahan penyakit agar tetap menjaga gelar tersebut di masa depan.