Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Salah Seorang Nenek Korban Perbudakan Syahwat Ajukan Surat Permohonan Bantuan

Write: 2019-03-08 12:54:22Update: 2019-03-08 13:41:15

Salah Seorang Nenek Korban Perbudakan Syahwat Ajukan Surat Permohonan Bantuan

Photo : KBS News

Seorang nenek korban perbudakan syahwat bernama Gil Won-ok mengajukan surat permohonan bantuan ke pengadilan pada hari Kamis (7/3/19). 

Nenek ini menulis bahwa dirinya sudah berusia 92 tahun dan ingin mengungkap kebenaran terkait masalah wanita korban perbudakan syahwat oleh militer Jepang pada masa perang sebelum dia meninggal dunia.

Kemudian dia juga meminta pengadilan mengusut hal ini supaya masyarakat mengetahui bahwa Jepang membawa gadis secara paksa untuk tentaranya pada masa perang.

Nenek ini meminta kepada pihak bersangkutan mengumumkan dokumen yang mengatakan bahwa Jepang mengakui pembawaan wanita korban syahwat pada kesepakatan antara Korea Selatan dan Jepang tahun 2015.

Pengadilan tengah mengadili apakah Kementerian Luar Negeri Korea Selatan harus mengumumkan dokumen tersebut.

Pada peradilan pertama Januari tahun 2017 pengadilan memutuskan bahwa Kementerian harus mengumumkan dokumen.

Akan tetapi, Kementerian Luar Negeri meminta banding karena pengumuman dokumen itu dapat menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Keputusan peradilan kedua direncanakan akan keluar pada tanggal 18 April.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >