Dewan Keamanan PBB mengizinkan penghapusan sanksi terkait reuni keluarga terpisah antara dua Korea melalui video pada tgl.8 Maret lalu waktu setempat.
Menurut sumber diplomatik, Komite Sanksi Dewan Keamanan PBB untuk Korea Utara mengeluarkan izin atas pengiriman fasilitas terkait reuni keluarga terpisah melalui video ke Korea Utara yang diminta oleh Korea Selatan.
Komite Sanksi DK PBB untuk Korea Utara tersebut terdiri dari 15 negara anggota, dan dikelola dengan cara konsensus. Diketahui tidak ada negara yang memprotes atas permintaan pemerintah Seoul kali ini.
Subyek yang dibebaskan dari sanksi adalah kamera, fasilitas dan produk yang dibutuhkan dalam reuni keluarga terpisah melalui video.
Reuni keluarga terpisah melalui video dilaksanakan dengan peralatan yang terhubung jaringan telekomunikasi yang tersedia di tempat reuni baik di Seoul maupun di Pyongyang.
Peralatan yang sudah dipasang pada tahun 2007 harus diperbaiki karena tidak digunakan selama lebih dari 10 tahun.