Keputusan terakhir untuk rincian kesepakatan Komite Ekonomi, Masyarakat dan Tenaga Kerja, kembali gagal untuk diadopsi.
Sidang Komite Ekonomi, Masyarakat dan Tenaga Kerja pada hari Senin (11/3/19) kembali digelar empat hari kemudian sejak tgl.7 Maret, namun tiga perwakilan dari Komite Lembaga wanita, pemuda dan pekerja tidak tetap tidak hadir lagi dalam pertemuan.
Akibatnya, pengadopsian untuk periode pemberlakuan sistem kerja fleksibel yang diperpanjang dari sebelumnya tiga bulan menjadi enam bulan, harus ditunda.
Tiga perwakilan tersebut kembali menyatakan bahwa mereka tidak menyetujui perpanjangan periode sistem kerja fleksibel itu, dikarenakan para buruh yang rentan seperti pekerja tidak tetap, akan menjadi korban terbesar.
Mereka juga mengusulkan akan melanjutkan pembicaraan tambahan tentang sistem kerja fleksibel.
Namun Komite Ekonomi, Masyarakat dan Tenaga Kerja mengatakan akan menyampaikan proses pembicaraan sejauh ini kepada Parlemen, sehingga Parlemen tampaknya akan melakukan prosedur untuk merevisi UU terkait, terlepas dari keputusan akhir.