Badan Karantina Pertanian, Kehutanan dan Peternakan di Seoul pada hari Selasa (12/3/19) menyatakan pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman (MOU) dengan Dinas Pengawasan Obat-obatan Hewan di China untuk meningkatkan kualitas obat-obatan yang digunakan dalam pengobatan hewan dan daya saing industri terkait.
Seiring dengan penandatanganan MOU tersebut, Korea Selatan dan China akan melakukan pertukaran informasi tentang sistem manajemen obat-obatan hewan, serta riset bersama dan pertukaran teknologi di 6 bidang, termasuk obat-obatan baru.
Pasar obat-obatan hewan di China mencapai sekitar 7,9 triliun won pada tahun 2017, yang menguasai 23% dari pasar global yang mencatat 34 triliun won.
Ekspor obat-obatan hewan dari Korea Selatan terus meningkat sejak tahun 2012 dan menembus angka 300 miliar won pada tahun 2017. Namun, jumlah ekspor ke China hanya berada di angka 0,08% atau 250 juta won.
Otoritas badan karantina menambahkan, penandatanganan MOU tersebut akan berkontribusi besar dalam peningkatan ekspor obat-obatan hewan Korea Selatan ke pasar China.