Voice Of America (VOA) pada hari Kamis (14/3/19) melaporkan bahwa Kementerian Luar Negeri Korea Utara dipastikan telah mengembalikan keputusan pengadilan AS yang menuntut tanggung jawab Korea Utara atas kematian pemuda AS, Otto Warmbier.
Pengadilan AS pada tgl.13 Maret menyatakan dalam akun onlinenya bahwa keputusannya yang memerintahkan Korea Utara untuk membayar ganti rugi sebesar 500 juta dolar kepada keluarga Warmbier telah kembali karena tidak terkirim.
Pada pertengahan bulan Januari, pihak pengadilan di Washington DC, mencoba sekali lagi mengirimkan perintah tersebut ke Pyongyang, tetapi Korea Utara akhirnya menolak penerimaannya.
Warmbier dipenjara pada Januari 2016 atas tuduhan mencuri material propaganda dari hotel tempatnya menginap di Pyongyang dan divonis 15 tahun kerja paksa oleh pengadilan Korea Utara.
Orang tua Warmbier melayangkan gugatan pada April lalu, karena Warmbier meninggal dunia tahun lalu, tidak lama setelah dibebaskan dan dipulangkan ke AS dalam keadaan koma dari Korea Utara.