Kementerian Keamanan dan Administrasi Publik mengumumkan status 'bencana nasional' pada hari Jumat (5/4/19) pukul 09.00 pagi waktu setempat karena kerugian akibat kebakaran hutan di wilayah Gangwondo terus membesar.
Daerah Goseong, Sokcho, Gangneung, Donghae, dan Inje termasuk dalam bencana nasional tersebut.
Status bencana nasional pada umumnya diumumkan saat diperlukan tindakan darurat untuk mengurangi kerugian atau dampak yang berkelanjutan pada nyawa manusia maupun harta benda.
Jika status bencana nasional diumumkan, otoritas dapat mengeluarkan peringatan bencana, memanggil pegawai negeri setempat, dan meliburkan sekolah.
Selain itu, otoritas dapat memberi dukungan untuk bidang administrasi, keuangan, perbankan, dan medis untuk tindakan darurat, termasuk kegiatan penyelamatan serta rehabilitasi.
Kementerian akan memberikan dana dukungan darurat sebanyak 4,25 miliar won untuk mengatasi kerugian kebakaran hutan di wilayah Gangwondo.
Pemerintah juga akan mempertimbangkan daerah kerugian kebakaran hutan tersebut untuk dijadikan zona bencana khusus yang diumunkan oleh Presiden.