Uni Eropa memperingatkan bahwa Korea Selatan akan mendapat reputasi yang buruk jika tidak meratifikasi perjanjian utama Organisasi Buruh Internasional (ILO).
Ketua Komisi Eropa Cecilia Malmstrom yang sedang dalam kunjungan ke Korea Selatan meminta jumpa pers pada hari Selasa (9/4/19) dan menyampaikan jika Korea Selatan tidak meratifikasi perjanjian tersebut, konflik perdagangan antara pihak bersangkutan dapat terjadi.
Korea Selatan berjanji untuk meratifikasi perjanjian utama ILO pada saat menandatangani perjanjian perdagangan bebas (FTA) dengan Uni Eropa pada tahun 2010, tapi hingga saat ini belum meratifikasinya.
Sebab itu, Uni Eropa telah meminta hasil ratifikasi tersebut dan memberikan batas waktunya hingga tanggal 9 April kemarin.
Sementara itu, Menteri Perekrutan dan Ketenagakerjaan Lee Jae-kap menjelaskan diperlukan waktu untuk mendapat kesepakatan masyarakat.
Korea Selatan telah menjadi anggota ILO pada tahun 1991 tapi belum meratifikasi empat dari delapan pasal perjanjian utama ILO.
Jika perjanjian tersebut diratifikasi, hak serikat buruh diperluas.
Presiden Moon menyebut ratifikasi perjanjian ILO sebagai urusan negara tapi pihak pengusaha menolaknya. Sementara pihak pekerja mengklaim pemerintah harus meratifikasinya tanpa menunggu persetujuan para pengusaha.
Dengan demikian, isu ratifikasi perjanjian ILO kemungkinan besar akan dibawa ke parlemen tanpa persetujuan masyarakat.