Pemerintah Korea Selatan akan memperpanjang penurunan pajak avtur selama 4 bulan lagi. Penurunan pajak avtur itu diberlakukan untuk sementara sejak bulan November tahun lalu untuk meringankan beban konsumen akibat kenaikan harga minyak dunia.
Penurunan pajak itu sebenarnya berlaku hingga tanggal 6 Mei mendatang, tapi pemerintah memperpanjangnya hingga tanggal 31 Agustus.
Keputusan pemerintah itu diambil dengan pertimbangan komprehensif mengenai kecenderungan harga minyak di dalam dan luar negeri, beban pengusaha, serta harga barang.
Akan tetapi, selisih penurunan pajak avtur dalam masa perpanjangan selama 4 bulan itu dikurangi, dari 15 persen ke 7 persen.
Pemerintah memandang beban atas pajak avtur senilai 600 miliar won dapat dikurangi selama 4 bulan tersebut.