Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Jaksa Agung Anggap Pembentukan Badan Penyelidik Korupsi Pejabat Senior Bertentangan Prinsip Demokrasi

Write: 2019-05-02 16:10:04Update: 2019-05-02 17:47:36

Jaksa Agung Anggap Pembentukan Badan Penyelidik Korupsi Pejabat Senior Bertentangan Prinsip Demokrasi

Photo : YONHAP News

Jaksa Agung Moon Moo-il menggambarkan kekhawatirannya atas rancangan undang-undang reformasi terkait peluncuran badan penyelidik korupsi pejabat senior yang diajukan melalui legislasi jalur cepat, dengan mengatakan bahwa undang-undang tersebut mengekang kekuatan jaksa dan memberikan lebih banyak hak kepada polisi. 

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Rabu (1/5/19), Moon menyatakan bahwa dirinya sebagai jaksa agung, merasa khawatir mengenai pembicaraan yang sedang berlangsung mengenai sistem peradilan pidana negara di Majelis Nasional. 

Ia menambahkan rancangan undang-undang dengan legislasi jalur cepat itu bertentangan dengan prinsip demokrasi dari sisi pengendalian dan keseimbangan. 

Moon menyampaikan harapannya agar Majelis Nasional mengadakan pembicaraan berdasarkan prinsip demokrasi dan membuat kemajuan untuk melindungi hak-hak dasar rakyat.  

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >