Menteri Luar Negeri Jepang Taro Kono pada hari Minggu (5/5/19) mengatakan bahwa Tokyo akan merespon dengan cepat apabila Korea Selatan menyebabkan kerugian bagi perusahaan Jepang sehubungan dengan keputusan pengadilan Korea Selatan terkait kerja paksa masa perang.
Badan Penyiaran Jepang NHK melansir bahwa Kono membuat pernyataan tentang pengajuan mosi oleh penggugat Korea Selatan yang menuntut penjualan aset perusahaan Jepang yang disita di Korea.
Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tahun 2018 termasuk penyitaan aset Nachi-Fujikoshi dan Nippon Steel & Sumitomo Metal Corporation, kini Nippon Steel Corporation.
Mengenai pernyataan Menteri Luar Negeri Korea Selatan Kang Kyung-wha bahwa masyarakat menggunakan hak mereka dan pemerintah tidak akan ikut campur, Kono meminta Seoul menangani masalah ini dengan benar, menambahkan bahwa landasan hukum hubungan Korea Selatan-Jepang dapat segera rusak.
Sementara terkait peluncuran proyektil Korea Utara pada hari Sabtu (4/5/19), diplomat tertinggi Tokyo itu mengatakan bahwa AS, Korea Selatan dan Jepang tengah mengumpulkan dan menganalisis informasi terkait demi mengonfirmasi rincial peluncuran itu.