Serikat pekerja pengemudi bus dari Federasi Serikat Buruh Korea Selatan mengatakan bahwa serikat pengemudi bus kota Incheon pada hari Selasa (14/5/19) pukul 02:00 siang waktu Korea, telah membuat kesepakatan sehingga tidak akan melakukan pemogokan kerja yang seharusnya dijadwalkan pada hari Rabu (15/5/19) besok.
Rencana mogok kerja oleh serikat pengemudi bus kota Daegu juga telah dibatalkan pada hari Senin (13/5/19) kemarin menyusul pencapaian konsensus terkait.
Namun, serikat pengemudi bus di sembilan wilayah lainnya, termasuk serikat pengemudi bus kota Seoul, masih terus mengadakan pertemuan dengan komite tenaga kerja di setiap wilayah.
Pihak serikat pengemudi bus kota tetap bersikeras bahwa rencana mogok kerja akan dilakukan mulai hari Rabu di wilayah yang gagal mencapai kesepakatan, sesuai dengan rencana semula.
Pihak serikat pengemudi bus kota telah menuntut kenaikan upah dasar sebanyak 5% hingga maksimum 29%, serta perekrutan tenaga kerja tambahan, karena penurunan upah riil tidak dapat dihindari jika sistem kerja 52 jam seminggu diterapkan mulai bulan Juli mendatang.
Pemerintah metropolitan Seoul telah menyediakan sistem transportasi umum darurat untuk mengurangi ketidaknyamanan publik dari kemungkinan pemogokan kerja oleh pengemudi bus kota.