Perusahaan farmasi Korea Selatan (Korsel) ke depannya akan mendapat pengecualian sebagian dokumen jika mengekspor obat-obatan ke Eropa.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Korea Selatan pada hari Rabu (15/5/19) menyatakan Sidang Dewan Uni Eropa memasukkan nama Korsel pada daftar putih, untuk pengecualian surat pernyataan Good Manufacturing Practice (GMP) obat-obatan pada hari Selasa (14/5/19) kemarin.
Selama ini, Uni Eropa mengisi daftar putih itu setelah melakukan evaluasi kondisi GMP negara yang ingin mengekspor obat-obatan ke Eropa.
Hingga kini, tujuh negara masuk ke dalam daftar putih Uni Eropa, termasuk Korsel. Dengan itu, perusahaan farmasi Korsel dapat menyingkatkan waktu lebih dari empat bulan dalam hal ekspor produknya ke Eropa.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Korsel menyatakan, Uni Eropa menduduki 31% dari seluruh volume ekspor Korsel dan diperkirakan ekspor obat-obatan Korsel akan meningkat.
Sementara itu, kantor kepresidenan Cheongwadae menyambut keputusan Dewan Uni Eropa tersebut dan hal itu akan mendorong pertumbuhan industri farmasi Korsel.