Korea Utara telah mengirim surat kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres untuk memprotes penyitaan kapal kargonya dari Amerika Serikat (AS) sebagai tindakan yang melanggar kedaulatan negaranya.
Dalam hal ini, pihak PBB bersikeras bahwa masalah ini harus ditanggapi oleh negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB.
Juru Bicara PBB, Stéphane Dujarric mengatakan dalam pengarahannya, bahwa pihaknya telah menerima surat dari Korea Utara dan tengah meneliti rincian surat tersebut.
Dia juga menegaskan, bahwa negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB yang seharusnya menangani masalah tersebut, seperti kemungkinan penghindaran sanksi dan pelaksanaan resolusi Dewan Keamanan PBB.
Kementerian Kehakiman AS sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah menyita kapal kargo Korea Utara bernama 'Wise Honest' pada tanggal 9 Mei lalu, yang dituduh melanggar sanksi internasional dengan membawa batubara Korea Utara secara ilegal.