Voice of America (VOA) pada hari Rabu (22/5/19) mengudarakan bahwa Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyatakan sikapnya untuk mempertahankan sanksi terhadap Korea Utara (Korut) jika Pyongyang meminta kapal kargo miliknya, 'Wise Honest' dikembalikan.
Salah seorang pejabat kantor juru bicara Kemlu AS pada hari Selasa (21/5/19) mengatakan kepada VOA bahwa sanksi yang ditetapkan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tetap dipertahankan.
Selanjutnya, pejabat tersebut menambahkan bahwa Presiden Donald Trump percaya bahwa Pemimpin Kim Jong-un akan menepati janjinya untuk mewujudkan denuklirisasi dan AS bersedia melakukan perundingan diplomatik dengan Korut.
Sebelumnya, Duta Besar Korut untuk PBB, Kim Song telah mengadakan jumpa pers di Markas PBB di New York, AS pada hari Selasa (21/5/19) dan mengemukakan bahwa penyitaan kapal Korut oleh AS adalah tindakan ilegal dan menuntut pengembaliannya sesegera mungkin.
Kementerian Kehakiman AS mengajukan gugatan untuk menyita kapal 'Wise Honest' dan menyitanya pada tanggal 9 Mei lalu.