Mulai tahun depan, pemerintah Korea Selatan akan mendorong penerapan sistem pemberian dukungan bagi pebisnis yang mengalami kebangkrutan, sebanyak 500.000 won per bulannya selama maksimal enam bulan layaknya tunjangan pengangguran.
Pemerintah Korea Selatan dan Partai Demokrat yang berkuasa memutuskan rencana penerapan sistem tersebut dalam sebuah rapat yang digelar pada hari Selasa (4/6/19)
Berdasarkan sistem tersebut, wiraswasta, pekerja sementara dan pekerja khusus yang sebelumnya tidak menerima tunjangan pengangguran, akan mendapat tunjangan jika mereka menjadi penggangur.
Targetnya adalah keluarga berpenghasilan rendah dengan pendapatan rumah tangga kurang dari 50% dari pendapatan median.
Pemerintah Korea Selatan dan partai berkuasa berharap sebanyak 400.000 orang dapat menerima manfaat dari sistem baru tersebut dan rencananya akan meningkatkan penerima tunjangan tersebut hingga 600.000 orang pada tahun 2022.