Jumlah orang asing yang memohon status pengungsi kepada pemerintah Korea Selatan (Korsel) mencatat jumlah terbanyak pada tahun lalu.
Menyambut Hari Pengungsi Sedunia pada hari Jumat (20/6/19), Kementerian Kehakiman Korsel menyatakan bahwa jumlah orang asing yang memohon status pengungsi kepada pemerintah Korsel pada tahun lalu tercatat mencapai 16.173 orang.
Jumlah itu merupakan yang terbanyak sejak Kementerian Kehakiman Korsel mendapat permohonan tersebut untuk pertama kalinya pada tahun 1994.
Menurut kementerian tersebut, jumlah pemohon status pengungsi meningkat 62,7% di tahun ini dengan rata-rata 64 orang pemohon setiap harinya.
Orang asing yang memohon status pengungsi ke Korsel berasal dari 93 negara dan yang terbanyak adalah warga Kazakhstan dengan catatan 2.496 orang. Kemudian disusul dengan warga negara Rusia, Malaysia dan China.
Sejumlah 3.879 orang asing telah menyelesaikan proses pemeriksaan untuk mendapat izin menjadi pengungsi di Korsel dan 144 orang diantaranya telah memperoleh izinnya pada tahun lalu. Sementara 514 orang lainnya mendapat izin tinggal di Korsel dengan alasan kemanusiaan.