Rancangan Undang-undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA) tahun anggaran 2020 telah dilolos senat Amerika Serikat (AS) hari Kamis (27/6/19) waktu setempat.
RUU itu mengandung isi yang menyatakan bahwa orang pribadi maupun lembaga perbankan yang melakukan transaksi dengan Korut dilarang melakukan transaksi dengan lembaga perbankan AS.
UU yang disebut juga sebagai UU Otto Warmbie itu sebenarnya telah diusulkan pada tahun 2017 lalu tapi gagal lolos dalam senat AS. UU ini diketahui meniru resolusi sanksi AS terhadap Iran pada tahun 2010 dan 2012.
Pendukung undang-undang ini menjelaskan bahwa undang-undang tersebut ditargetkan bagi pihak-pihak yang membantu Korut menghindari sanksi embargo yang telah dijatuhkan kepada Korut sebelumnya. UU tersebut diperkirakan akan secara khusus mempengaruhi kinerja bank-bank Cina.
Di dalam NDAA juga dinyatakan bahwa jumlah prajurit AS yang ditempatkan di Korsel tidak boleh berada di bawah 22.000 orang. Pembatasan ini terkait adanya agenda pemerintah AS untuk menarik pasukannya yang berada di Korsel yang saat ini mencapai 28.500 prajurit.