Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengungkapkan bahwa pengetatan ekspor material Jepang ke Korea Selatan telah sesuai dengan aturan Badan Perdagangan Dunia (WTO), dan tidak ada hubungannya dengan perdagangan bebas.
Abe membuat pernyataan tersebut dalam wawancara dengan harian Yomiuri Simbun dalam edisi tanggal 2 Juli, setelah sehari sebelumnya, Kementerian Perdagangan Jepang mengatakan akan memberlakukan aturan yang lebih keras bagi tiga komponen yang digunakan dalam produk berteknologi tinggi, termasuk semikonduktor ke Korea Selatan.
Dia mengatakan Jepang telah merevisi langkah-langkah yang telah diambil, berdasarkan pada kepercayaan antar negara.
Pernyataan Abe tersebut mengisyaratkan bahwa dirinya sendiri mengakui pengetatan larangan ekspor tersebut sebagai tindak lanjut akibat serangkaian putusan pengadilan Korea Selatan yang memerintahkan beberapa perusahaan Jepang untuk memberikan ganti rugi bagi para korban yang dipaksa bekerja pada masa perang.
Harian Yomiuri Shimbun menjelaskan bahwa PM Abe memperjelas pendapatnya bahwa pihaknya mengambil langkah yang lebih keras karena kepercayaan dengan Korea Selatan telah 'rusak'.