Pemerintah Korea Selatan menyampaikan keprihatinan serius terhadap Jepang yang memulai kembali penangkapan paus secara komersial pada hari Senin (1/7/19).
Kementerian Maritim dan Perikanan di Seoul merilis pernyataan pada hari Senin bahwa dimulainya kembali penangkapan ikan paus oleh Jepang seharusnya tidak boleh mempengaruhi konservasi dan perlindungan paus di perairan Korea Selatan.
Di perairan lepas pantai Korea Selatan, terdapat sebanyak 31 spesies paus, termasuk ikan paus minke, yang penangkapan komersialnya akan dilakukan oleh Jepang.
Sebanyak 500 ekor paus minke diperkirakan ada di pantai Korea Selatan, sehingga kementerian menunjukkan bahwa penangkapan ikan komersial itu dapat memberikan pengaruh dalam perlindungan paus yang datang ke pantai Korea Selatan.
Seorang pejabat kementerian mengatakan bahwa pihaknya akan menganalisis pengaruh perburuan ikan paus Jepang itu pada sumber daya ikan paus di perairan Korea Selatan. Disebutkan, hal itu harus dibicarakan dalam komisi penangkapan paus internasional (IWC) untuk konservasi dan perlindungannya.
Jepang menghentikan penangkapan paus untuk komersial pada tahun 1988 sejalan dengan protes internasional. Namun Jepang telah mundur dari IWC pada bulan Desember tahun lalu dan sudah memulai kembali penangkapan ikan paus komersial.