Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Kandungan Kafein Dalam Kopi Di Toko Kopi Wajib Ditulis Pada Tahun Depan

Write: 2019-07-02 16:03:50Update: 2019-07-02 16:05:20

Kandungan Kafein Dalam Kopi Di Toko Kopi Wajib Ditulis Pada Tahun Depan

Photo : YONHAP News

Toko kopi atau kafeteria akan diwajibkan untuk menulis kandungan kafein dalam kopi yang dijual untuk mencegah asupan kafein secara berlebihan bagi masyarakat Korea Selatan. 

Badan Pengawas Obat dan Makanan Korea Selatan pada hari Senin (1/7/19) melaporkan pemberlakuan revisi peraturan UU mengenai pelabelan dan iklan makanan. 

Sejalan dengan amandemen aturan tersebut, jika kopi yang dibuat dan dijual di kafeteria dan toko kue memiliki kandungan kafein yang tinggi, mereka wajib menulis total kandungan dan peringatan kafein,  serta konfirmasi adanya kafein tinggi. 

Standar ini telah diterapkan pada kopi olahan yang tengah dijual di toko buka 24 jam dan toko swalayan, sehingga telah terdapat label kandungan dan peringatan kafein tinggi pada kopi tersebut. 

Badan Pengawas Obat dan Makanan mengatakan bahwa pelabelan kandungan kafein dalam kopi di toko kopi itu akan diberlakukan pada tahun depan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >