Warga negara asing yang tinggal di Korea Selatan selama enam bulan atau lebih akan wajib mendaftar untuk asuransi kesehatan negara mulai minggu depan.
Kementerian Kesehatan mengatakan pada hari Selasa (9/7/19) bahwa perubahan ini akan mulai berlaku dari 16 Juli setelah persetujuan kabinet atas revisi Undang-Undang Asuransi Kesehatan Nasional.
Menurut revisi ini, warga asing yang tinggal di Korea Selatan selama lebih dari enam bulan berturut-turut akan diminta untuk mendaftar dan membayar program asuransi kesehatan nasional.
Mereka yang memilih untuk tidak mendaftar atau gagal membayar biaya yang sesuai, harus membayar semua perawatan medis.
Warga negara asing yang terdaftar dalam asuransi kesehatan dari luar negeri atau pengaturan biaya medis lainnya dapat memperoleh pengecualian dari pendaftaran program negara dengan menyerahkan dokumentasi yang diperlukan.