Dewan Pengupahan Minimum Korea Selatan melakukan negosiasi terakhir dalam pertemuan ke-11 di kantor pemerintah Sejong pada hari Rabu (10/7/19).
Pihak pekerja yang kemarin tidak menghadiri pertemuan dengan maksud menolak permintaan pihak pengusaha untuk memangkas upah minimum tahun depan, telah kembali ke meja runding dalam pertemuan hari ini.
Pihak pekerja melalui pernyataan yang diumumkan pada hari Rabu siang menyatakan pihaknya telah mendapat tanda tangan dukungan dari 11.000 penduduk untuk mengecam pihak pengusaha dan kembali ke meja runding.
Dalam pertemuan tersebut pihak pekerja dan pengusaha akan menyerahkan amandemen masing-masing sesuai dengan permintaan Ketua Dewan Pengupahan Minimum Korea Selatan Park Jun-sik lalu kemudian membahasnya.
Sebelumnya, pihak pekerja meminta upah minimum 10.000 won tahun depan, naik 19,8% dibandingkan upah minimum tahun ini. Sedangkan pihak pengusaha meminta upah minimum sebesar 8.000 won tahun depan, dikurangi sebanyak 4,2% dari tahun ini.