Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Perwakilan LKP Choi Kyoung-hwan Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara

Write: 2019-07-11 15:20:15Update: 2019-07-11 15:59:42

Perwakilan LKP Choi Kyoung-hwan Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara

Photo : YONHAP News

Perwakilan dari partai oposisi utama Partai Kebebasan Korea (LKP) Choi Kyoung-hwan telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena menerima suap sebanyak 100 juta won dari Badan Intelijen Nasional Korea (NIS).
 
Mahkamah Agung Korea Selatan mengeluarkan putusan untuk Choi pada hari Kamis (11/7/19), menegakkan putusan sebelumnya yang juga mendenda dia 150 juta won dan memerintahkan kepadanya untuk membayar biaya tambahan sebesar 100 juta won. 

Dengan putusan tersebut, Choi kehilangan kursinya di parlemen sejalan dengan Undang-Undang Layanan Sipil. Di bawah undang-undang tersebut, seorang anggota parlemen dilucuti dari kursi di parlemen jika dia dijatuhi hukuman lebih dari satu juta won dalam denda atau hukuman yang lebih berat dalam kasus pidana.
 
Choi didakwa atas tuduhan menerima 100 juta won dalam suap dari NIS pada Oktober 2014 ketika ia secara bersamaan menjabat sebagai wakil perdana menteri dan menteri keuangan. Jaksa penuntut yang memeriksa kasus Choi menemukan bahwa Choi menerima uang itu setelah kepala NIS memintanya untuk menyusun anggaran tahun depan berdasarkan rancangan yang dibuat oleh agen mata-mata.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >