Pemerintah Korea Selatan dan UNESCO menandatangani perjanjian untuk membangun Pusat Warisan Dokumenter Internasional (ICDH) di Korea Selatan.
Arsip Nasional di Kementerian Administrasi dan Keamanan Publik Korea Selatan pada hari Minggu (14/7/19) menyatakan bahwa perwakilan Korea Selatan untuk UNESCO dan sekretaris jenderal UNESCO telah menandatangani perjanjian tersebut di markas besarnya di Paris, Prancis pada tanggal 12 Juli.
Berdasarkan perjanjian ini, keduanya menetapkan fungsi, peran, anggota dan sumber dana dari ICDH yang telah diputuskan untuk dibangun di kota Cheongju, provinsi Chungcheong Utara, dalam Sidang Umum UNESCO ke-39 pada bulan November 2017.
Menurut isi perjanjian ini, kedua belah pihak berjanji untuk saling bekerja sama dalam konservasi warisan dokumenter internasional.
Pusat Warisan Dokumenter Internasional di Korea Selatan yang akan diluncurkan sejalan dengan perjanjian tersebut, akan menangani pengelolaan 427 kasus yang terdaftar dalam warisan dokumenter internasional UNESCO, serta penelitian, pendidikan dan pengembangan kebijakan terkait.