Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Rancangan Revisi Peraturan Kontrol Perdagangan Ekspor Jepang Diloloskan Awal Agustus

Write: 2019-07-26 15:19:06Update: 2019-07-26 17:55:09

Rancangan Revisi Peraturan Kontrol Perdagangan Ekspor Jepang Diloloskan Awal Agustus

Photo : YONHAP News

Harian Jepang Yomiuri Shimbun melaporkan bahwa pemerintah Jepang akan meloloskan rancangan revisi peraturan kontrol perdagangan ekspor Jepang di sidang kabinet pada tanggal 2 Agustus mendatang. 

Isi dari revisi tersebut adalah pengecualian Korea Selatan dari daftar 'negara putih' Jepang. Suatu negara yang termasuk dalam daftar negara putih, dapat dibebaskan dari pemeriksaan terpisah dan izin selama tiga tahun ketika perusahaan Jepang mengekspor produk strategis ke negara tersebut.

Apabila rancangan tersebut diloloskan di sidang kabinet, rancangan itu akan diberlakukan dalam waktu 21 hari ke depan, melalui tanda tangan dari menteri kementerian terkait, tanda tangan dari Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, dan pengumuman oleh Raja Jepang. 

Mulai tanggal 1-24 Juli lalu, Kementerian Perindustrian dan Ekonomi Jepang telah menerima pandangan pro dan anti atas rancangan revisi tersebut, baik dari dalam maupun luar negeri.

Menurut Yomiuri Shimbun, 30 ribu buah pandangan telah diterima dan 90% diantaranya menyatakan setuju. 

Apabila Jepang mencabut Korea Selatan dari daftar negara putih, yang memberikan kemudahan kepada 27 negara, maka perusahaan Jepang yang ingin mengekspor ke Korea Selatan, harus mendapat izin terpisah untuk seluruh bidang produk kecuali bahan makanan dan kayu. 

Pemerintah Korea Selatan menyatakan bahwa alasan Jepang mengenai pengambilan langkah kali ini seperti kehancuran kepercayaan antara dua negara, kekurangan sistem pengontrolan ekspor Korea Selatan, dan sebagainya dirasa tidak masuk akal.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >