Pemilik paspor Korea Utara dipastikan dapat diberi akses perjalanan ke total 39 negara tanpa visa.
Menurut Indeks Paspor bulan Juli tahun ini yang disusun oleh perusahaan penasihat kewarganegaraan dan tempat tinggal global berbasis di Inggris, Henley & Partners, Korea Utara berada di peringkat ke-101 dari peringkat terendah 109, diantara total 199 negara di dunia yang diukur aksesnya mengunjungi negara lain tanpa memerlukan visa.
Dalam peringkat yang sama, terdapat pula Bangladesh, Eritrea, Iran dan Lebanon. Negara-negara yang berada di urutan lebih rendah daripada Korea Utara ada 10 negara, termasuk Afganistan yang menempati urutan terendah yakni peringkat ke-109 dengan hanya menawarkan akses ke 25 negara.
Siaran Voice of America (VOA) melaporkan bahwa peringkat indeks paspor Korea Utara kali ini berada di urutan terendah sejak tahun 2006, yang diakibatkan oleh program pengembangan nuklir dan rudal negara itu, serta sanksi keras dari komunitas internasional.
Korea Selatan menempati peringkat kedua dari indeks bulan Juli, bersama dengan Finlandia dan Jerman yang menawarkan akses ke 187 negara. Jepang dan Singapura mempertahankan posisi teratas sebagai paspor yang paling ramah perjalanan ke seluruh dunia berkat akses ke 189 negara.