Zat radiasi ditemukan dalam hasil laut yang ditangkap di perairan Korea Selatan setelah bencana nuklir di PLTN Fukushima.
Pemerintah Korea Selatan memperketat pemeriksaan radiasi pada hasil tangkapan di perairan Korea Selatan setelah bencana nuklir itu terjadi.
Sebanyak 12.000 pemeriksaan telah dilakukan sejak tahun 2011, bencana tersebut terjadi hingga bulan Juni tahun 2019 dan terdapat 33 kasus penemuan zat sesium dan iodin.
Pemerintah Korea Selatan menjelaskan, hasil laut tersebut dapat dikonsumsi masyarakat karena jumlah kandungannya sangat sedikit dan tidak mencapai standar peredarannya yaitu 100 becquerel per kilogram.
Dalam hasil pemeriksaan tersebut, perlu diperhatikan bahwa sebanyak 27 dari 33 kasus dikonfirmasi terdapat radiasi di Laut Busan dan Provinsi Gyeongsang Selatan, dekat dari Jepang.
Para pakar menyatakan, hal itu mungkin terjadi karena air yang tercemar radiasi di Jepang mengalir ke Korea Selatan atau zat radiasi yang tersebar ke udara saat bencana nuklir Fukushima terjadi jatuh ke perairan Korea Selatan.
Sebelumnya, tim peneliti Jepang telah mengeluarkan laporan bahwa zat sesium yang keluar dari bencana nuklir Fukushima telah mengalir ke Laut Timur selama satu tahun setelah bencana.
Para pakar mengatakan pemerintah Korea Selatan harus lebih aktif menghadapi rencana Jepang untuk membuang air cemaran radiasi.