Kementerian Perindustrian, Perdagangan dan Sumber Daya Korea Selatan menyatakan pada hari Senin (26/8/19) bahwa Korea Selatan dan Jepang mengadakan pertemuan bilateral di sela Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) ke-6 yang digelar di Jakarta, Indonesia.
Pertemuan RCEP digelar pada tanggal 24 dan 25 Agustus, dan pertemuan bilateral dihadiri oleh Ketua Badan Negosiasi Perdagangan Korea Selatan Yeo Han-koo, dan empat orang pejabat Jepang.
Ketua Yeo menekankan bahwa langkah pembatasan ekspor Jepang harus ditarik karena melanggar semangat dan peraturan RCEP, serta memberikan pengaruh serius pada jaringan distribusi regional. Dia juga menyatakan penyesalan atas sikap Jepang yang tidak berubah.
Yeo dan empat pejabat Jepang membahas langkah pemecahan masalah. Dia mengatakan bahwa transparansi terkait langkah perdagangan harus ditingkatkan dan mekanisme efektif untuk mencegah langkah pembatasan perdagangan perlu disediakan.
Sementara itu, Ketua Yeo pernah mengkritik ketidakadilan pembatasan ekspor Jepang di pertemuan bilateral dengan Jepang, saat negosiasi resmi RCEP yang digelar di China pada tanggal 26 dan 27 Juli lalu.
RCEP adalah perjanjian perdagangan bebas yang menghadirkan 16 negara di dunia termasuk 10 negara ASEAN, Korea Selatan, China, Jepang, Australia, India, dan Seladia Baru.