Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Kerangka Jenazah Korban Warga Korea yang Dipaksa Kerja dalam Perang Pasifik Akan Dipulangkan

Write: 2019-08-27 14:49:26Update: 2019-08-27 15:31:24

Kerangka Jenazah Korban Warga Korea yang Dipaksa Kerja dalam Perang Pasifik Akan Dipulangkan

Photo : YONHAP News

Badan Forensik Nasional (NFS) Korea Selatan telah menandatangani kontrak kerja untuk pemulangan kerangka jenazah korban yang dipaksa bekerja di medan pertempuran Perang Pasifik dengan Kementerian Pertahanan Amerika Serikat (AS). 

NFS mengatakan bahwa kontrak kerja telah dicapai dengan Instansi Pentagon urusan Pencarian Tawanan Perang atau Perwira yang Hilang (DPAA) pada hari Selasa (27/8/19) dan akan mendorong kembalinya kerangka jenazah ke Korea Selatan dalam tahun ini. 

Kementerian Keamanan dan Administrasi Publik Korea Selatan dan DPAA telah mulai membahas peningkatan kerja sama dalam mengidentifikasi dan memeriksa DNA kerangka jenazah pada bulan Desember tahun lalu. 

Sebagai hasilnya, kedua pihak telah mengonfirmasi 391 anggota keluarga korban dan memastikan informasi tersebut dengan DNA dari 184 orang kerangka jenazah. 

Sebanyak 587 warga Korea meninggal dunia saat perang yang pecah di antara AS dan Jepang di pulau Tarawa, sebuah pulau terpencil di Pasifik pada tahun 1943.  

Pada bulan Maret lalu, ahli NFS telah dikirim ke pulau Tarawa dan memastikan kerangka jenazah 150 korban yang ditemukan berasal dari kawasan Asia. 

Saat ini, NFS melakukan pemeriksaan terhadap 145 sampel yang dapat dilakukan pengujian genetik dan segera setelah identitas sampel tersebut dikonfirmasi sebagai warga Korea, kerangka jenazah akan dipulangkan ke Korea Selatan pada paruh kedua tahun ini.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >