Pemerintah Jepang secara resmi memberlakukan aturan barunya untuk mencabut Korea Selatan dari daftar negara putihnya, yang memberikan kemudahan bagi mitra dagang terpercayanya mulai hari Rabu (28/8/19) ini.
Berdasarkan aturan baru tersebut, barang ekspor menuju Korea Selatan yang kemungkinan dapat digunakan untuk kegunaan militer harus menjalani pemeriksaan terpisah.
Hampir semua barang ekspor ke Korea Selatan dari Jepang menjadi target pembatasan ekspor tersebut kecuali produk makanan dan kayu.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga dalam konferensi pers pada hari Rabu kembali mengulang pendapat sebelumnya bahwa tindakan Jepang diperlukan demi masalah keamanan.
Sementara itu, sebagian besar media utama Jepang mengkhawatirkan pemberlakukan pembatasan ekspor Jepang tersebut karena dapat memperburuk hubungan antara Korea Selatan dan Jepang.
Media Jepang Asahi Shimbun menunjukkan bahwa tindakan Jepang merusak ekonomi swasta kedua negara dan kedua pemimpin negara harus segera melakukan pembicaraan demi kepentingan masing-masing negara dalam jangka panjang.
Sedangkan media Jepang lainnya Mainichi Shimbun, melaporkan bahwa Korea Selatan berusaha membebaskan diri dari Jepang dalam bidang ekonomi dan keamanan, sehingga hubungan bilateral menjadi semakin rumit.