Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia meluncurkan kantor perwakilan Korea Selatan secara resmi pada hari Rabu (28/8/19) ini.
Upacara peluncurannya diadakan di Seoul, Korea Selatan dengan dihadiri oleh Ketua Umum KADIN Indonesia, Eddy Ganefo dan Ketua Perwakilan Korea Selatan untuk KADIN Indonesia, Lee Kwang-yeon.
Kantor perwakilan Korea Selatan tersebut akan berperan dalam melindungi dan mengelola hak asasi manusia pekerja dari Korea Selatan dan Indonesia, meningkatkan pertukaran bilateral di bidang politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan, mendukung penarikan wisatawan Indonesia, dan menolong kegiatan bisnis perusahaan dari kedua negara.
Dalam kesempatan itu, Lee menyatakan pihaknya akan secara resmi memulai pekerjaan terkait industri halal setelah menjalin perjanjian kerja dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia pada bulan Oktober mendatang.
Perwakilan ini akan melakukan urusan sertifikasi halal, sejalan dengan pemberlakuan peraturan sertifikasi halal baru mulai tanggal 17 Oktober mendatang.