Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) menyatakan bahwa pihaknya akan mengenakan sanksi baru terhadap dua individu yang memiliki kewarganegaraan Taiwan dan tiga unit perusahaan perkapalan yang melanggar sanksi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terkait Korea Utara.
Kantor Pengawas Aset Luar Negeri (OFAC) di Kementerian Keuangan AS menyatakan di situs halaman resmi mereka pada tanggal 30 Agustus waktu setempat, bahwa mereka mengenakan sanksi terhadap dua warga Taiwan bernama Huang Wang Ken dan Chen Mei Hsiang, dua perusahaan yang berbasis di Taiwan, Jui Pang Shipping Co Ltd (Jiu Pang) dan Jui Zong Ship Management Co Ltd (Jui Zong), serta perusahaan Jui Cheng Shipping Company Limited, yang berbasis di Hong Kong.
Mereka menyatakan bahwa subyek yang dikenakan sanksi kali ini berhubungan dengan kapal yang telah dikenakan sanksi oleh PBB pada bulan Oktober tahun lalu, Shang Yuan Bao.
Huang Wang Ken yang memimpin Jui Pang diduga melakukan transfer 1,7 juta liter minyak bumi kepada kapal Korea Utara melalui kapal berbendera Panama, Shang Yuan Bao mulai bulan April hingga Mei 2018 lalu dengan cara transfer minyak antar-kapal di perairan.
Dilaporkan bahwa mereka mengirim laporan palsu bahwa mereka melakukan pengiriman minyak bumi ke Filipina. Sedangkan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait sanksi terhadap Korea Utara nomor 2375 dan 2397 melarang transfer minyak antar-kapal di perairan.
Sehubungan dengan kasus kali ini, Wakil Menteri Keuangan AS Sigal Mandelker menyatakan bahwa pihaknya akan menjalankan sanksi AS dan PBB yang sudah ada terhadap individu, kelompok, dan kapal yang terlibat transfer ilegal kargo antar-kapal dengan kapal Korea Utara.
Sanksi tersendiri dari pemerintah Washington ini dikeluarkan dalam waktu satu bulan, setelah sanksi dikenakan terhadap satu individu Korea Utara yang melakukan pengumpulan dolar Amerika di Vietnam.