Pemerintah Korea Selatan berhasil dengan secara resmi mempermasalahkan rencana pembuangan air terkontaminasi radiasi nuklir dari PLTN Fukushima, Jepang ke Lautan Pasifik dalam pertemuan internasional.
Delegasi Korea Selatan pada hari Rabu (9/10/19) mengatakan bahwa pihaknya telah meminta agar isu tersebut ditangani sebagai agenda resmi dalam pertemuan Konvensi dan Protokol London yang tengah diadakan di kantor pusat Organisasi Maritim Internasional (IMO) mulai hari Senin (7/10/19).
Pemerintah Korea Selatan sejauh ini terus mengajukan pembahasan isu tersebut dalam pertemuan Konvensi dan Protokol London ini, sejak terjadinya insiden PLTN Fukushima pada tahun 2011.
Namun Jepang dan pihak IMO sebelumnya bersikeras bahwa isu tersebut harus dibicarakan di Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), karena bukanlah kasus yang ditangani berdasakan Konvensi dan Protokol London.
Dalam sidang kali ini, delegasi Korea Selatan menunjukkan bahwa pemerintah Tokyo baru-baru ini menyebutkan pembuangan air terkontaminasi radiasi ke Lautan Pasifik. Ditegaskannya bahwa Jepang dan masyarakat internasional, bersama negara-negara tetangganya harus membahas metode pengelolaan air limbah dan jadwal pembuangannya.
Badan lingkungan internasional, Greenpeace, juga telah menyatakan keprihatinan atas kehendak Jepang untuk membuang air terkontaminasi radiasi dari PLTN Fukushima, dan mengkritik sistem pengelolaan air limbah dari Jepang yang tidak efisien.