Korea Selatan akhirnya berhasil sepakat membentuk perjanjian dagang dengan negara anggota ASEAN, seiring dengan 'Kebijakan Baru ke Arah Selatan' yang didorong oleh pemerintah Korea Selatan saat ini.
Ketua Badan Negosiasi Perdagangan Korea Selatan, Yoo Myung-hee dan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Enggartiasto Lukita, mengumumkan dan juga menandatangani 'Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA)' antara Korea Selatan dan Indonesia di Tanggerang, Indonesia pada hari Rabu (16/10/19).
Seorang pejabat Kementerian Perindustrian, Perdagangan dan Sumber Daya Korea Selatan memperjelas bahwa perjanjian dagang antara Korea Selatan dan Indonesia tersebut akan dapat memberikan dukungan besar bagi industri otomotif lokal yang saat ini sangat menaruh perhatiannya untuk merintis pasar Indonesia.
Perjanjian itu akan segera menghapuskan tarif suku cadang otomotif dan juga produk besi baja otomotif.