Korea Selatan menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa selama tiga tahun, mulai tahun depan.
Negara Ginseng ini telah empat kali menjadi anggota Dewan HAM PBB sebelumnya, mulai tahun 2006 hingga 2018.
Anggota Dewan HAM PBB berjumlah 47 negara dari wilayah Asia, Afrika, Eropa Timur, Eropa Barat, dan Amerika Selatan.
Di wilayah Asia, Korea Selatan, Jepang, Indonesia, dan Kepulauan Marshall dipilih sebagai anggota baru Dewan HAM PBB untuk masa tugas tahun 2020-2022.
Dewan HAM PBB berperan untuk meningkatkan HAM serta kebebasan dan menangani pelanggaran HAM yang serius di masyarakat internasional.